Polisi Ungkap Industri Pembuat Tembakau Gorilla di Denpasar

iNews Siang

DENPASAR, iNews.id - Pascapenggerebekan sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan tembakau gorilla di Denpasar, Bali, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mendatangkan dua tersangka. Pemilik pabrik tembakau gorilla ini menjalankan usahanya di Jalan Tunjung Sari, Perumahan Pesona Paramita, Denpasar, Kamis (22/3/2018) siang.

Sebanyak 30 kilogram tembakau gorilla yang telah diproduksi kedua tersangka berhasil diamankan petugas. Rencananya, tembakau gorilla ini akan diedarkan melalui online store dan media sosial.

Tembakau gorilla itu dibuat di ruang toilet lantai dua rumah. Caranya yaitu dengan mencampur serbuk ganja sintetis dengan tembakau biasa. Selain akan menjualnya dengan bentuk kemasan, tersangka juga berencana menjual tembakau gorilla buatannya dalam bentuk cerutu.

Penggerebekan pabrik tembakau gorilla rumahan ini berawal dari pengungkapan paket berisi serbuk ganja sintetis yang menjadi bahan dasar tembakau gorilla oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Hengky Aritonang mengatakan, paket ganja sintetis masuk ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap tersangka, KAP dan AAE, pelaku pemesan paket ganja sintetis tersebut. Tersangka mengaku memesan serbuk ganja sintetis tersebut untuk memproduksi tembakau gorilla. Polisi kini masih memburu tersangka D, pengirim paket tersebut ke Bali untuk mengungkap jaringan lainnya.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal