Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Sumur Minyak di Aceh

iNews Pagi

ACEH TIMUR, iNews.id - Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus ledakan sumur minyak setelah memeriksa 30 saksi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Pereulak, Aceh Timur, Aceh. Kelima tersangka, yakni kepala desa, pemilik lahan, ketua pemuda, dan pemodal. Sementaara satu tersangka lainnya merupakan pekerja yang dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.

Selain minyak yang saat ini dititipkan di PT Awan anak perusahaan Pertamina EP Rantau, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Sebelumnya ledakan terjadi pada pengeboran sumur minyak mentah di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Pereulak, pada 25 April 2018. Kelebihan produksi minyak yang keluar mengundang masyarakat mengumpulkan minyak di sekitar sumur bor.

Namun, tiba-tiba percikan api muncul hingga menyambar sekitar lokasi pengeboran. Akibatnya, puluhan orang yang berada di lokasi terkena semburan api.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Evakuasi Dramatis Penghuni Apartemen Mediterania di Tengah Asap Tebal

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 28 Rumah di Polewali Mandar saat Tarawih, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Detik-Detik Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran Tewaskan 22 Orang

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Kebakaran Food Court di Fatmawati Jaksel

57 tahun lalu

Kebakaran Hotel di Kawasan Glodok Jakarta, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal