Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perundungan Anak di Tasikmalaya

Mujib Prayitno
Polda Jabar menetapkan 3 tersangka pelaku perundungan anak di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).

TASIKMALAYA, iNews.id - Polda Jabar menetapkan 3 tersangka pelaku perundungan anak di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Karena masih di bawah umur, polisi menggunakan sistem Peradilan Anak. Sehingga tiga tersangka tak ditahan, tapi diawasi oleh Balai Permasyarakatan.

Korban yang masih berusia 11 tahun meninggal dunia akibat dirundung 3 orang temannya. Korban diduga mengalami depresi karena dipaksa bersetubuh dengan kucing dan videonya disebar melalui media sosial.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengharukan, Pembebasan Demonstran Banjir Air Mata

57 tahun lalu

Lisa Mariana Ngaku Perankan Video Mesum dengan Pria Bertato

57 tahun lalu

Bintara Muda Polres Baubau Kritis Diduga Dirundung Seniornya

57 tahun lalu

Jeritan Histeris Ibu Almarhumah Dokter Aulia Menuntut Keadilan

57 tahun lalu

Kasus Perundungan SMA Binus Masuk Penyidikan, Korban Mengaku Dikeroyok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal