Polisi Temukan Surat Pelaku Mutilasi di Jogjakarta Diduga Tertekan Terlilit Utang

Heru Trijoko
Mu'arif Ramadhan
Polda DIY menemukan fakta baru terkait kasus mutilasi wanita inisial AI warga Patehan, Kraton, Kota Jogjakarta.

JOGJAKARTA, iNews.id - Polda DIY menemukan fakta baru terkait kasus mutilasi wanita inisial AI warga Patehan, Kraton, Kota Jogjakarta. Korban dipotong menjadi 3 bagian besar dan 62 bagian kecil.

Selain itu ditemukan luka pada leher sedalam 9 cm, diduga menjadi penyebab kematian korban. Polisi juga sudah berhasil mengidentifikasi pelaku, dan menggeledah kosnya.

Saat ini polisi masih memburu pelaku yang diduga sudah meninggalkan Jogjakarta. Polisi juga menemukan surat yang diduga sengaja ditulis dan ditinggalkan pelaku. Pelaku menerangkan bahwa saat ini dalam keadaan tertekan lantaran terlilit utang.

Produser : Nofellisa

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Mutilasi di Pinggir Jalan Garut Selatan

57 tahun lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Garut Berhasil Ditangkap

57 tahun lalu

Suami yang Mutilasi Istrinya Jalani Observasi di RSJ Cisarua, Polisi: Alami Depresi

57 tahun lalu

Suami Mutilasi Istrinya dan Bawa Potongan Tubuh Korban Keliling Desa di Ciamis

57 tahun lalu

Tersangka Mutilasi Sembunyikan Wajah saat Rilis di Polresta Kota Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal