Polisi Tangkap Pasutri yang Terlibat Pencurian, Istri Hamil 9 Bulan

iNews Siang

MAKASSAR, iNews.id - Terlibat dalam kasus penggelapan dan pencurian pakaian bermerek bernilai lebih dari Rp500 juta, Timsus Polda Sulawesi Selatan meringkus pasangan suami istri (Pasutri) dan seorang residivis.

Bersama barang bukti ratusan lembar pakaian, tersangka yang tengah hamil 9 bulan bersama suaminya digiring ke Posko Timsus Posda Sulawesi Selatan guna proses lebih lanjut.

H dan Y yang merupakan pasangan suami istri itu berhasil diamankan petugas di rumahnya Jalan Onta, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/3/2018) malam. Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan ratusan lembar pakaian yang masih terbungkus dan siap di jual secara online.

Dari hasil interogasi, pasangan tersebut berperan sebagai penjemput pakaian di bandara. Kemudian mereka menjualnya ke beberapa pedagang pakaian di Makassar bahkan sampai beberapa daerah di Sulawesi Selatan.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku diserahkan ke Personil Polda Kalimantan Timur.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekaman CCTV Aksi Pencuri Pakaian Dalam Mahasiswi di Kabupaten Agam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal