Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Semarang

Kristadi
Bayi perempuan berusia satu hari ditemukan di depan sebuah rumah di Jalan Wologito, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

SEMARANG, iNews.id - Bayi perempuan berusia satu hari ditemukan di depan sebuah rumah di Jalan Wologito, Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Saat ditemukan, bayi berada dalam sebuah kardus dan dibalut dengan selimut.

Penemuan bayi tersebut kemudian dilaporkan warga ke Polrestabes Semarang. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih bernama ADA dan DRM, warga Ngaliyan.

Mereka mengaku membuang bayi hasil hubungan gelap mereka demi menutupi rasa malu. Bayi tersebut dilahirkan secara normal pada 11 Oktober 2022 di sebuah rumah bersalin. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Orang Tua yang Tinggalkan Jasad Anaknya di RS Sumber Waras

57 tahun lalu

Detik-Detik Pemobil Tabrak 2 Pelaku 'Kreak' saat Acung-Acungkan Sajam di Semarang

57 tahun lalu

Tanggul Sungai Jebol, Banjir Rendam Pemukiman Warga di Kabupaten Semarang

57 tahun lalu

Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran Tindakan Aipda Robig

57 tahun lalu

Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Gangster All Star Semarang dan Dibiayai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal