Polisi Tangkap Influencer Parenting yang Aniaya Balita di Depok

iNews TV
Ifaldi Musyadat
Satreskrim Polres Metro Depok telah menangkap dan menetapkan MI menjadi tersangka atas penganiayaan anak. (Foto: iNews.id)

DEPOK, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Depok telah menangkap dan menetapkan MI menjadi tersangka atas penganiayaan anak. Diketahui, pelaku merupakan pemilik daycare dan influencer parenting di media sosial. 

Selain itu, pelaku juga telah mengaku perbuatannya. pelaku terancam 15 tahun hukuman penjara.  

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam

57 tahun lalu

Pantauan Pagi Ini, Banjir Kepung Sejumlah Kawasan di Jakarta

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Ayah Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir di Bekasi, Kini Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Viral! Kepergok Selingkuh, Istri Aniaya Suami Sampai Korban Alami Patah Kaki 

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal