Anggota Satreskrim Polresta Jambi meringkus 8 orang pelaku judi online berkedok warnet di Kota Jambi.
JAMBI, iNews.id - Anggota Satreskrim Polresta Jambi meringkus 8 orang pelaku judi online berkedok warnet di Kota Jambi. Polisi juga meringkus operator judi online dengan omset jutaan rupiah setiap harinya.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!