Polisi Tangkap 8 Imigran Asal Bangladesh yang Gunakan KTP Palsu di Perbatasan RI-Timor Leste

Stefanus Dile Payong
Mu'arif Ramadhan
Tim Pengawasan Orang Asing Polres Belu menangkap 8 WNA asal Bangladesh di Desa Takirin, Belu, Minggu (10/12/23) malam.

BELU, iNews.id - Tim Pengawasan Orang Asing Polres Belu menangkap 8 WNA asal Bangladesh di Desa Takirin, Belu, Minggu (10/12/23) malam. Para imigran gelap ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan hingga ke NTT yang diduga secara ilegal.

Polisi pun memeriksa dokumen mereka mendapatkan sejumlah KTP beralamat di NTT. KTP mereka buat di Medan dan setiap orang membayar Rp300 ribu kepada pembuat KTP.

Imigran tersebut telah ditahan di Rumah Detensi imigrasi Atambua untuk diproses lebih lanjut mengenai kedatangan mereka.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pura-Pura Bisu di Indonesia, Buronan Paling Dicari Thailand Ternyata Ketua Gengster

57 tahun lalu

Video Viral KTP dari Kecamatan di Cianjur Palsu, Dicetak Gunakan Kertas Biasa

57 tahun lalu

Diduga Korban Perdagangan Manusia, Ratusan Imigran Bangladesh Ditemukan Lemas

57 tahun lalu

Marak Beredar, Polisi Amankan Pembuat KTP dan KK Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal