Polisi Tangkap 4 Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi di Pandeglang  

Iskandar Nasution
Ifaldi Musyadat
Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang. (Foto: iNews.id)

PANDEGLANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang. Keempat tersangka itu diketahui berinisial, AH, JI, HJ, dan JP. Mereka diduga akan mengirim pupuk bersubsidi tersebut ke luar Kota Pandeglang. Menurut AKP Shilton, polisi awalnya mendengar informasi para petani kesusahan untuk mencari pupuk di lapangan. 

Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Para tersangka ini ternyata menjual pupuk itu ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan 25 ton pupuk bersubsidi dari tangan pelaku. 

Produser: Akira Aulia 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengadilan Negeri Kebumen Kabulkan Gugatan Praperadilan terkait Kasus Mafia Pupuk CV LM

57 tahun lalu

STH Indonesia Jentera Kritik Presiden Jokowi, Sebut Demokrasi Indonesia sedang di Titik Nadir

57 tahun lalu

Cerita Petani Kesulitan Cari Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam di Jombang

57 tahun lalu

Beli Pupuk Bersubsidi, Petani Rela Berdesakan di Bojonegoro

57 tahun lalu

3 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi Terungkap di Sukabumi, Truk dan 14,4 Ton Solar Diamankan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal