Polisi Ringkus Pengedar dan Bandar Ribuan Butir PCC

MAKASSAR, iNews.id - Seorang bandar obat daftar G digerebek dan diringkus tim khusus Polda Sulawesi Selatan di Jalan BTN Hamsi, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 4.500 butir obat daftar G jenis PCC dan tromadol yang disembunyikan pelaku dalam sebuah lemari. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah senjata api jenis Airgun tanpa izin.

Dalam satu hari pelaku mampu menjual 100 hingga 400 butir pil PCC dan tromadol. Tersangka digiring ke Posko Timsus Polda Sulsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Video Editor : Yunitalia Rahayu

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

5 bulan lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

8 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

9 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

9 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal