Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Bukit Barisan, 40 Butir Ekstasi Diamankan

Ikang Amanda
Petugas tim gabungan mengamankan seorang bandar narkoba di lokasi hiburan malam BLINK.

LABUHANBATU, iNews.id - Petugas tim gabungan mengamankan seorang bandar narkoba di lokasi hiburan malam BLINK. Pelaku diamankan saat melakukan pengedaran narkoba.

Pelaku berinisial NA (29), kedapatan membawa 40 butir ekstasi berbagai warna. Polisi juga mengamankan uang Rp 7,4 juta hasil transaksi narkoba.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Sub Denpom Rantauprapat bersama personel Satlak Lidpamfik Pomdam 1 Bukit Barisan. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Penangkapan Bandar Narkoba Ko Erwin saat Hendak Kabur ke Malaysia

57 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Gerebek Dua Bandar Narkoba dan Kurir di Padang

57 tahun lalu

Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Terbongkar, Peracik Dipandu Via Zoom oleh WNA

57 tahun lalu

Diduga Jadi Bandar Narkoba, Polisi Tangkap Caleg Terpilih di Aceh

57 tahun lalu

Dalam 5 Bulan, Polisi Amankan 49,8 Kg Narkoba dari 12 Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal