Polisi Imbau Pengurus Masjid Tak Sebarkan Tabloid Indonesia Barokah

iNews

JAKARTA, iNews.id - Polisi menekan peredaran Tabloid Indonesia Barokah bekerja sama dengan berbagai pihak. Polisi belum menyelidiki lebih lanjut tabloid tersebut karena masih dalam pengkajian.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau kepada pengurus masjid atau pondok pesantren untuk tidak menyebarluaskan tabloid tersebut sampai menunggu rekomendasi Dewan Pers agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 tahun lalu

Bawaslu Tarik Tabloid Indonesia Barokah di Padang dan Malang

Video
7 tahun lalu

Soal Tabloid Barokah Indonesia, BPN dan TKN Saling Tuding Kampanye Hitam

Video
7 tahun lalu

Kampanye Hitam, Masjid di Bekasi Dikirimi 6 Eksemplar Tabloid Barokah

Video
7 tahun lalu

Peredaran Tabloid Indonesia Barokah Mirip Obor Rakyat di Pilpres 2014

Video
7 tahun lalu

Diduga Berisi Kampanye Hitam, Bawaslu Selidiki Tabloid Indonesia Barokah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal