JAKARTA, iNews.id - Polisi menekan peredaran Tabloid Indonesia Barokah bekerja sama dengan berbagai pihak. Polisi belum menyelidiki lebih lanjut tabloid tersebut karena masih dalam pengkajian.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau kepada pengurus masjid atau pondok pesantren untuk tidak menyebarluaskan tabloid tersebut sampai menunggu rekomendasi Dewan Pers agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan