Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

iNews TV
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

BANTUL, iNews.id  – Sebuah rumah berukuran 3x3 meter berdinding tripleks di Gang Sempit, Dukuh Plumbon, Banguntapan, Bantul, DIY, digerebek polisi karena digunakan sebagai lokasi praktik judi online. Dalam penggerebekan tersebut, lima pelaku berhasil diamankan.

Perangkat desa mengaku kaget atas penggerebekan tersebut karena tidak ada koordinasi sebelumnya dengan RT atau RW setempat. Ketua RT setempat, Sutrisno, menegaskan dirinya hanya mengetahui bangunan itu digunakan sebagai markas ojek online, dan warga sekitar pun tidak mencurigai aktivitas para penghuni rumah tersebut.

Polda DIY membantah tudingan warganet yang menyebut laporan berasal dari bandar judi online. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, menegaskan pengungkapan kasus ini murni hasil laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saprodin menambahkan, polisi tetap berkewajiban menindak pelanggaran hukum, baik ada laporan maupun tidak. “Penindakan ini murni penegakan hukum,” ujarnya.

Saat ini, kelima pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

57 tahun lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

57 tahun lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Artis Cilik Ungkap Tak Tahu Uang Manggungnya Dipakai Sang Ayah untuk Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal