Polisi Gelar Rekonstruksi Suami Bunuh dan Timbun Mayat Istri Dalam Rumah di Makassar

Leo Muhammad Nur
Polisi menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh dan timbun mayat istri dalam kamar.

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh dan timbun mayat istri dalam kamar. Lokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/4) 

Polisi turut menghadirkan pelaku HT (43), suami korban ke lokasi kejadian. Kedatangan pelaku disambut riuh warga yang mendesak pelaku di hukum berat 

Dua anak pelaku yang kerap diantar ke sekolah diperagakan oleh pemeran pengganti. Korban diperagakan oleh patung yang sengaja dihadirkan ke lokasi kejadian. Sejumlah alat bukti juga dihadirkan seperti balok kayu yang digunakan pelaku saat beraksi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Rekaman CCTV Pria Diduga Gendong Mayat, Jacklyn Choppers Sampai Turun Tangan

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Papua di Makassar Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

57 tahun lalu

50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, Legislator NasDem Ketua Sementara

57 tahun lalu

Viral Oknum TNI Ngamuk Ancungkan Pistol ke Warga di Makassar

57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Duduki Polrestabes Makassar, Tuntut Pembebasan 35 Rekannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal