Polisi Gagalkan Penyelundupan 439 Kulit Ular Sanca Kering di Pelabuhan Bakauheni

iNews

LAMPUNG, iNews.id - Penyelundupan 439 lembar kulit ular sanca kering lebih dari Rp250 juta digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penyelundupan kulit ular tersebut dibawa menggunakan truk ekspedisi tanpa dilengkapi dokumen.

Rencananya kulit ular sanca dalam dua kardus dari Medan, Sumatera Utara ini akan dijual ke Jakarta untuk bahan baku jaket kulit. Setiap lembar kulit ular dijual seharga Rp400.000-Rp500.000.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan Hewan Langka, WNA Mesir Ditangkap di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp90 M ke Singapura

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp37 Miliar

57 tahun lalu

Heboh Penemuan Sarang Ular Dekat Permukiman Warga di Bekasi, Ada 30 Telur Siap Menetas

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal