Polisi dan BNN Temukan 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

iNews Pagi

ACEH, iNews.id - Ladang ganja seluas 7 hektare berhasil diungkap Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri bersama BNN di Aceh Besar, Kamis 26 April 2018. Tim yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan ini berhasil mengungkap ladang haram usai melakukan operasi selama 2 minggu.

Penemuan 7 hektare ladang ganja tersebut terbagi di dua wilayah berbeda Aceh Besar. Sebanyak 4 hektare ditemukan di kawasan Lamteuba, Aceh Besar dan 3 hektare lainnya di wilayah Hutan Indrapuri.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pengembangan untuk mengetahui tersangka atau pemilik ladang ganja tersebut.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Tanggapi Penemuan Ladang Ganja di Bromo, Puan Maharani Minta Penegak Hukum Selidiki

1 tahun lalu

MORNING NEWS: Viral Narasi Larangan Drone di Gunung Bromo dan Semeru Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja

1 tahun lalu

MORNING NEWS: Timnas Indonesia Pakai Jersey Merah Putih hingga WNI Korban Eksploitasi di Myanmar

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Viral Larangan Drone di Gunung Bromo dan Semeru Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja

1 tahun lalu

HEADLINE iNEWS.ID: Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi 3 Polisi Tewas hingga Larangan Drone di Gunung Bromo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal