Polisi Ciduk 2 Bandar Ganja di Sumbar

iNews Sore

PASAMAN, iNews.id - Satres Narkoba Polres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap dua bandar ganja di Tapus, Sumatera Barat. Sebelumnya petugas telah mengincar pelaku dari Mandailing Natal, Sumatera utara.

Polisi telah menunggu kedua bandar usai membeli ganja kering sebanyak 20 bal di Desa Huta Tua, Mandailing Natal. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 20 kilogram (kg) ganja kering. Kini pelaku ditahan di Polres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal