Polisi Bongkar 4 Mucikari Prostitusi Online ABG

iNews Pagi

SURABAYA, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat prostitusi online khusus anak baru gede (ABG) pada Rabu, 14 Februari 2018 malam. Sebanyak empat orang mucikari berinisial FQ (24), IF (19), GG (26) dan AR (23) diamankan petugas. 

Keempat tersangka merupakan warga Bandung, Jawa Barat. Selain mengamakan empat mucikari, polisi juga mengamakan delapan wanita belia sebagai korban.

Keempat tersangka memperdagangkan para gadis ABG untuk melayani lelaki hidung belang di Kota Surabaya dan Bandung dengan tarif Rp1 juta untuk sekali kencan. Para korban ditawarkan melalui media sosial Facebook dan Twitter.

Para tersangka kini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-Anak. Keempat tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni pasal tindak pidana perdagangan orang serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 

57 tahun lalu

6 WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Lakukan Prostitusi Online, Imigrasi Ancam Deportasi

57 tahun lalu

 Terjaring Razia Prostitusi Online di Pinrang, Belasan Muda Mudi Diamankan

57 tahun lalu

Razia Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 9 Wanita 

57 tahun lalu

Pemuda di Surabaya Jual Mahasiswi Rp2 Juta Sekali Kencan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal