Polisi Bekuk Guru Ngaji di Tuban setelah Puluhan Kali Cabuli Santriwati di Bawah Umur

Pipiet Wibawanto
Reza Ramadhan
Seorang guru mengaji di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) dibekuk polisi pada Sabtu (6/11/2022) dini hari setelah terungkap melakukan tindak asusila terhadap dua santriwatinya yang masih di bawah umur.

TUBAN, iNews.id - Seorang guru mengaji di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) dibekuk polisi pada Sabtu (6/11/2022) dini hari setelah terungkap melakukan tindak asusila terhadap dua santriwatinya yang masih di bawah umur. Bahkan, pelaku dilaporkan melakukan tindakan bejat terhadap muridnya itu hingga puluhan kali. Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di lingkungan tempat korban mengaji.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

57 tahun lalu

Putri di Sulawesi Tenggara Dicabuli Oknum Kades

57 tahun lalu

Siswa SMP di Tuban jadi Korban Perundungan dan Ditonton Siswa Lainnya

57 tahun lalu

Lakukan Tindakan Asusila ke 10 Muridnya, Guru Ngaji di Gunungkidul Diusir dari Desa

57 tahun lalu

12 Advokat Dampingi Ponpes Al Aziziyah di Kasus Penganiayaan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal