Polisi Amankan Ibu Satu Anak Pengguna Narkoba di Lampung

Indra Siregar
Polisi mengamankan wanita pengguna narkoba di Lampung pada Jumat (10/3/2023).

LAMPUNG, iNews.id - Polisi mengamankan wanita pengguna narkoba di Lampung pada Jumat (10/3/2023). Diketahui, pelaku ini bernama Eli (34) seorang ibu anak satu warga Kecamatan Gunung Alip. Pelaku ditangkap saat berada di sebuah penginapan kawasan Pringsewu Timur.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram. Pelaku mengaku telah menggunakan sabu sejak tahun 2020 lalu.

Sebelumnya, pelaku juga sempat terlihat kasus narkoba pada tahun 2015 dan 2016 lalu. Kini, pelaku masih di tahan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal