Polisi Amankan 8 Preman Berkedok Juru Parkir di Thamrin City

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Tekan tindak kriminal selama Ramadan, aparat kepolisian terus melakukan razia di pusat-pusat niaga dan perbelanjaan. Alhasil, polisi membekuk komplotan preman berkedok juru parkir liar yang meresahkan warga di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebanyak delapan preman ditangkap Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang. Mereka beraksi di sekitaran pusat perbelanjaan Thamrin City dengan sasaran mobil angkutan barang yang melintas dan kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Berbekal karcis restribusi palsu, mereka pun meminta uang secara paksa dengan jumlah yang cukup besar pada para pengendara.

Menurut Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, penangkapan dilakukan atas laporan salah seorang korban yang mengaku telah dua kali dimintai uang dengan cara paksa saat melintas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 tahun lalu

Video 10 Pak Ogah di Tanah Abang Diamankan Polisi

Video
5 tahun lalu

Video Polisi Tangkap 2 PKL Pembunuh Mantan Anggota Ormas di Tanah Abang Jakpus

Video
8 tahun lalu

Resahkan Pengguna Jalan, Polisi Ciduk 4 Preman di Tanah Abang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal