Polda Kalteng Musnahkan 3,98 Juta Pil PCC dan Sabu 690 Gram

iNews Pagi

PALANGKARAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis Sabu dan Pil PCC hasil pengungkapan kasus pada bulan Januari 2018.

Sebanyak 3,98 juta ribuan butir obat jenis Zenith yang mengandung paracetamol, cafein, dan karisoprodol atau PCC dimusnahkan di Kantor Kepolisian daerah Kalimantan Tengah.

Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara ditumpuk dalam satu lubang besar dan dibakar.

Jutaan Pil PCC ini merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan yang berasal dari Banten ke Kalimantan Tengah melalui jalur laut pada Januari 2018 lalu.

Selain Pil PCC, Sabu seberat 690 gram juga dimusnahkan. Enam orang tersangka termasuk seorang wanita turut dihadirkan.

Para tersangka yang kasusnya telah siap dilimpahkan ke Kejaksaan Kalimantan Tengah ini dijerat ancaman maksimal hukuman mati.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pedagang di Kotim Syok Beli Beras 30 Kg Ternyata Isinya Pasir Putih

57 tahun lalu

Polisi Amankan 31 Orang saat Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 30 Orang Positif Narkoba

57 tahun lalu

Viral Pencuri Mixer Masjid Kabur usai Ancam Warga Berakhir di Tangan Polisi

57 tahun lalu

Pria Terbaring di Tempat Wudhu dengan Mulut Berbusa di Palangka Raya, Diduga Overdosis Miras Oplosan

57 tahun lalu

Puluhan Hektare Hutan Produksi di Kalteng Hangus Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal