Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Azhari Sultan
Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus lima orang pelaku tindak pidana narkoba di lokasi berbeda.

JAMBI, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus lima orang pelaku tindak pidana narkoba di lokasi berbeda. Satu pelaku berinisial LZ ditangkap di Jl Petaling, Desa Sungaigelam, Muarojambi pada Jumat (25/8/2023).

Tiga pelaku berinisial RN, KR dan RW diamankan di Jl Lingkar Barat l, Simpang Rimbo, Kota Jambi. Satu pelaku lagi berinisial HR, diringkus di Pesian, Merlung Kab. Tanjungjabung Barat Jambi.

Dari pelaku, petugas mengamankan sabu dan ganja, yang jika dirupiahkan nilainya Rp1,5 miliar. Barang bukti sabu berasal dari Riau yang akan diedarkan di Jambi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: 2 Warga Merangin Penjual Emas Ilegal 1,2 Kg Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Helen, Ratu Narkoba Jambi Tiba di Bareskrim Bersama 6 Anak Buahnya

57 tahun lalu

3 Gembong Narkoba Jaringan Helen dari Jambi Tiba di Bareskrim Polri Jakarta

57 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

57 tahun lalu

Tim Senam Aerobik Jambi Raih Emas di PON XXI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal