Pesta Tahun Baru dan Kembang Api Dilarang, Pantai Kuta Ditutup Jam 11 Malam

Indira Arri
Mu'arif Ramadhan
Polresta Denpasar kembali mengingatkan warga dan wisatawan tidak menggelar pesta pergantian tahun.

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar kembali mengingatkan warga dan wisatawan tidak menggelar pesta pergantian tahun, karena dikhawatirkan mengakibatkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19 termasuk varian Omicron. Saat malam pergantian tahun, petugas gabungan termasuk pecalang adat desa melakukan pengawasan ketat, guna memastikan aturan dan ketentuan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan baik.

Larangan menggelar pesta dan menyalakan kembang api diberlakukan di kawasan wisata Kuta. Kawasan Kuta kerap dipadati warga dan wisatawan saat malam pergantian tahun. Untuk pengunjung yang ingin memasuki Pantai Kuta hanya diperbolehkan dengan berjalan kaki. Kawasan ini akan disteril dari kendaraan, aktivitas di pantai dibatasi sampai, pukul 23.00 WITA.

Larangan tersebut tidak hanya di kawasan Pantai Kuta, tetapi di seluruh wilayah Polresta Denpasar. Polresta Denpasar menyiapkan 1.146 personel yang di backup Polda Bali dibantu stakeholder lainnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nonton Pesta Kembang Api, Ribuan Warga Tangerang Padati Bantaran Sungai Cisadane

57 tahun lalu

Gelombang Pasang Hantam Pantai Kuta, Pedagang Tutup Usaha Sementara

57 tahun lalu

Dispar Bali Buka Suara soal Turis Inggris Ngaku Kecewa dengan Kondisi Bali

57 tahun lalu

Dipenuhi Sampah Kiriman, Begini Kondisi Pantai Kuta

57 tahun lalu

Indonesia Bersiap Gelar Ajang World Beach Games Bali 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal