Pesta Seks Berbayar di Sleman, 2 Orang Jadi Tersangka

iNews

SKEMAN, iNews.id - Sebanyak 2 dari 12 orang yang diamankan polisi dalam penggerebekan pesta seks di salah satu homestay di Sleman, Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berperan sebagai penyelenggara pesta seks yang memungut tarif Rp1 juta dalam sekali pertunjukan.

Tersangka diketahui berinisial AS dan HK. Penetapan tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti termasuk keterangan saksi. Keduanya dijerat UU perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Berikut laporan reporter iNews Annisa Ryzqya terbaru dalam video.


Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNews.id: Prabowo Peringatkan Jajaran Kabinet yang Bandel hingga PT Timah Pecat Dwi Citra Weni

57 tahun lalu

Video Heboh, Video Pesta Seks di Bali Beredar Luas

57 tahun lalu

Video Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Kuningan, 56 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal