Perkelahian Suami-Istri Menewaskan Janin Korban

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya Jakarta menetapkan seorang suami sebagai tersangka karena menyiksa istrinya hingga bayi yang dikandungnya meninggal dunia. Dari pemeriksaan, tersangka meragukan bayi dalam kandungan itu sebagai darah dagingnya.

Perkelahian suami-istri itu berawal dari kecurigaan sang suami yang menduga anak yang dikandung istrinya merupakan hasil dari hubungan gelap. Emosi tal terbendung, sang suami menendang perut istrinya dan mengakibatkan janin yang dikandungnya gugur. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses, Kuasa Hukum Sampaikan Ini 

57 tahun lalu

Celine Evangelista Pasrah, Mantan Suami Tak Lagi Berkunjung demi Anak-Anak

57 tahun lalu

Dititipi Mayat Bayi Cucunya Sendiri Hingga Membusuk, Ini Pengakuan Sang Nenek

57 tahun lalu

Video Cemburu, Wanita Penyuka Sesama Jenis Bunuh Bayi 3 Bulan Anak Pasangannya di Bangka Belitung

57 tahun lalu

Rekaman CCTV 2 Remaja Sejoli Kuburkan Janin di Bandar Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal