Penyelundupan Daging Celeng Ilegal ke Solo Berhasil Digagalkan

iNews

LAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 4 ton daging celeng ilegal digagalkan petugas Balai Karantina Bakauheni bersama Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) asal Kenten, Sumatera Selatan (Sumsel) di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Daging tersebut diangkut menggunakan truk pengangkut barang, Senin (29/4/2019).

Dari pemeriksaan daging celeng tersebut akan diselundupkan ke Solo, Jawa Tengah (Jateng). Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan Hewan Langka, WNA Mesir Ditangkap di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp90 M ke Singapura

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp37 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Soetta

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 41 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal