Pengiriman 18 Tenaga Kerja Ilegal Asal Sikka Digagalkan Polisi

Joni Nura
Ifaldi Musyadat
Polisi menggagalkan pengiriman 18 tenaga kerja ilegal, Selasa (27/6). (foto: iNews.id)

MAUMERE, iNews.id - Polisi menggagalkan pengiriman 18 tenaga kerja ilegal, Selasa (27/6). TKP di Pelabuhan Laurens Say, Maumere saat akan naik kapal. Tenaga kerja ilegal itu akan menaiki KM Bukit Siguntang tujuan Kalimantan. 

Tenaga kerja itu berasal dari Kabupaten Sikka dan membawa anak. Polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai perekrut. 

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menaker Terbitkan Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Kerja

57 tahun lalu

Rapat Perdana Bersama Menaker, Komisi IX DPR RI Singgung Soal Syarat Batas Usia Pelamar Kerja

57 tahun lalu

Upaya Penyelundupan 36 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polisi di Perairan Sumut

57 tahun lalu

Puluhan Pekerja Migran Ilegal Diamankan Polda Lampung, Sembunyi di Sebuah Rumah

57 tahun lalu

Kronologi Puluhan Warga di Jombang jadi Korban Penipuan Tenaga Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal