Penangkapan Oknum Wartawan Bawa 12 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi

iNews
AN (37), oknum wartawan yang menjadi kurir narkoba jaringan Internasional ditangkap Satuan Narkoba Polsek Siak, Riau. (foto; inews.id)

SIAK, iNews.id - AN (37), oknum wartawan yang menjadi kurir narkoba jaringan Internasional ditangkap Satuan Narkoba Polsek Siak, Riau. AN yang mengaku sebagai wartawan media online ditangkap di Jalan Lintas Siak, Pekanbaru, Riau, Jumat (20/9/2019).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 12 kg dan 10.000 butir pil ekstasi jenis happy five dalam jok sepeda motor. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal