Pemusnahan Narkoba, Tukang Ojek Pemilik Sabu di Jambi Aduk Sendiri Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

Azhari Sultan
Polres Muarojambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 701 kilogram.

JAMBI, iNews.id - Polres Muarojambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 701 kilogram. Sabu senilai Rp1 miliar tersebut dimusnahkan di Mapolres Muarojambi, Sabtu (28/1/2023).

Tersangka RK yang berprofesi sebagai tukang ojek ditunjuk langsung memusnahkan barang haram tersebut. Sabu dimasukkan ke dalam ember berisi air yag dicampurkan detergen hingga larut.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut sempat diedarkan di wilayah Sungaibertam. Sabu yang didapat dari orang yang tidak dikenal pada awal Januari di kawasan Simpang Rimbo. Tersangka harus mendekam terlebih dahulu di sel tahanan Polres Muarojambi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal