JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) terpaksa menunda keputusan penataan Tanah Abang, Jakarta. Keputusan yang disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta ini bertujuan untuk mencari solusi lebih baik sebelum dieksekusi.
Rencanannya sebelum melakukan penataan, Pemprov akan meminta pendapat para pakar transportasi serta melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Pemprov DKI akan melakukan penataan secara besar-besar untuk menjadikan kawasan Tanah Abang sebagai pusat perdagangan di Asia Tanggara. [Khoirul Anfal]