Pembebasan Ba'asyir Minta Dikaji Ulang, Wiranto Sebut Biar Tak Ada Spekulasi Lain

iNews

BOGOR, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta mengkaji ulang pertimbangan hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir terkait rencana pembebasan tanpa syarat. Kajian dinilai dari aspek ideologi Pancasila, NKRI dan lainnya.

Wiranto menjelaskan, pengkajian dilakukan agar tidak ada spekulasi lain yang berkembang terkait pembebasan Ba'asyir. Sebelumnya, kabar pembebasan Ba'asyir karena pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan. Selain itu, keluarga terpidana telah mengajukan permintaan pembebasan Ba'asyir sejak 2017.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ada Terawan hingga Luhut Binsar Pandjaitan, Prabowo Lantik 7 Penasihat Khusus Presiden

57 tahun lalu

Prabowo Silaturahmi ke Wiranto: Tradisi Lebaran ke Senior

57 tahun lalu

Video Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Polisi Bersenjata Patroli di Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo

57 tahun lalu

Video Abu Bakar Baasyir Pulang, Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Terlihat Sepi

57 tahun lalu

Detik-Detik Abu Bakar Baasyir Keluar dari Lapas Gunung Sindur Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal