Pelemparan Bom Molotov ke Pos Polisi di Yogyakarta, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

iNews Siang

YOGYAKARTA, iNews.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional yang berakhir ricuh di pertigaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa, 1 Mei 2018.

Ketiga orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka ini masing-masing berinisial AR, IB, dan MC karena terlibat dalam pengrusakan dan pembakaran pos polisi. Selain itu, ada juga yang melempar bom molotov serta mengkonsumsi narkoba.

Ketiga tersangka berasal dari dua kampus berbeda dan merupakan bagian dari 69 orang aktivis yang ditangkap polisi seusai demo. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik, diantaranya belasan bom molotov, bahan bakar bensin, solar, batu, kayu, petasan, dan spanduk bertuliskan ujaran kebencian.

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan dengan memburu otak atau donatur aksi rusuh yang diduga telah direncanakan sebelumnya.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Langka May Day di DPR, Buruh Main Bola Bareng Polisi di Tengah Demo

57 tahun lalu

Ini Janji Presiden Prabowo di Hadapan Buruh

57 tahun lalu

May Day 2025, Presiden Prabowo Pertimbangkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Janji RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan dalam 3 Bulan

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Demo Hari Buruh di Bandung Ricuh, Massa Berpakaian Hitam Lempari Polisi dengan Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal