Pelaku Praktik Prostitusi Sesama Jenis Berkedok Pijat Diciduk di Batam

iNews

BATAM, iNews.id - Lama menjadi target operasi, pria pelaku praktik prostitusi sesama jenis dibekuk Satreskrim Polresta Barelang Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku diamankan di kamar hotel saat hendak melayani pelanggan.

Tertangkap basah saat beraksi, pelaku digelandang dengan barang bukti berupa uang tunai dan telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi. Pelaku mengaku sudah lebih satu tahun beroperasi melalui media sosial dengab kedok layanan pijat kesehatan.

Sebagian pelanggan merupakan warga negara asing (WNA) yang berlibur. Tak hanya di Batam, pelaku sempat menjalankan aksinya di Kota Jakarta dan Bali. Pelaku terancam hukuman enam tahun kurungan penjara.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Hotel, Polisi Bongkar Prostitusi Online Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal