Pelaku Penyebar Video Pornografi Diringkus Polisi di Ogan Komering Ilir

Fitriadi
Polisi meringkus pelaku pornografi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Sabtu (11/2/2023).

OKI, iNews.id - Polisi meringkus pelaku pornografi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Sabtu (11/2/2023). Diketahui, pelaku berinisial SY ini menyebarkan video pornografi ke media sosial.

Bahkan, SY membuat video pornografi ini bersama rekannya berinisial AN. SY mengaku melakukan hal ini sebanyak lima kali dalam 5 Minggu.

Kini, kasus pornografi ini dalam penyelidikan pihak Kepolisian. Atas perbuatannya, SY terancam hukuman 6 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Gulung Sindikat Judi dan Pornografi Online Jaringan Taiwan

57 tahun lalu

KPAI Curiga Ada Bisnis Mafia Pornografi Dibalik Kasus Ibu Kandung Lecehkan Anak

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Tiga Pelajar yang Bunuh PNS di Ogan Komering Ilir, Sumsel

57 tahun lalu

Jalan Poros Menuju Ogan Komering Ilir Rusak, Puluhan Truk Terjebak

57 tahun lalu

Marak Tindakan Asusila Anak di Bawah Umur, Polisi Bongkar Kasus Pornografi Lewat Aplikasi Streaming

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal