Pelaku Pembakar Lahan 7 Ha di Kotawaringin Timur Ditangkap Polisi

Normansyah
Sarbani (51) hanya bisa pasrah saat digiring aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur.

KOTAWARINGIN TIMUR, iNews. - Sarbani (51) hanya bisa pasrah saat digiring aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur. Ia ditangkap karena diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Handil Sohor. 

Lahan seluas 1 hektar lebih miliknya tersebut sengaja dibakar untuk dibersihkan. Namun, karena kuatnya tiupan angin membuat lahan yang terbakar semakin meluas.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya korek api yang digunakan pelaku untuk membakar lahan.

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Reporter : Normansyah 
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pedagang di Kotim Syok Beli Beras 30 Kg Ternyata Isinya Pasir Putih

57 tahun lalu

Sidang PK, 6 Terpidana Kasus Vina Mengundi Nasib

57 tahun lalu

Lahan Seluas 1 Hektar di Bojonegoro Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Seseorang 

57 tahun lalu

Antisipasi Kekeringan Panjang, Presiden Jokowi Bagikan 31 Pompa ke Petani di Kotawaringin Timur

57 tahun lalu

20 Ha Lahan Gambut di Pelalawan Hangus Terbakar, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal