Pelaku Klitih di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Sempat Kabur ke Jabar dan Jakarta

Heru Trijoko
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Yogyakarta bersama Polda DIY menangkap 6 pelaku kekerasan jalanan atau klitih di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

YOGYAKARTA, iNews.id - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Yogyakarta bersama Polda DIY menangkap 6 pelaku kekerasan jalanan atau klitih di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Para pelaku masing-masing berinisial FN (28), YG (33), LT (23), TR (27), NK (20), dan GN (17).

Seorang pelaku tidak dihadirkan dalam press conference karena masih dibawah umur. Pengungkapan kasus sempat terkendala karena para pelaku melarikan diri ke luar Kota Yogyakarta, sebelum polisi berhasil menangkap mereka di Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Para pelaku mengaku nekat melakukan klitih karena tersinggung dengan kelompok korban yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jalan Malioboro. Keenam pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hore! Pengemudi Mobil Penabrak Klitih Bawa Celurit di Magelang Dapat Penghargaan

57 tahun lalu

HOT 5 iNews, Evakuasi Kapal Karam Berlangsung Dramatis dan Warga Tabrakan Mobilnya ke Pelaku Klitih

57 tahun lalu

Aksi Klitih di Jalan Magelang-Yogyakarta Viral, Warga Tabrak Pelaku Pakai Mobil

57 tahun lalu

Pelaku Klitih yang Nekat Bacok Pemotor di Titik Nol Kilometer Yogya Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Lakukan Sejumlah Upaya dalam Kasus Dugaan Klitih di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal