Panjat Tembok, Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur

Haryanto
Pria ini bernama Ruslim bin Hariri, seorang narapidana Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang.

PANGKALPINANG, iNews.id - Pria ini bernama Ruslim bin Hariri, seorang narapidana Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) usai melarikan diri dari Lapas, Minggu (13/2/2022) sore. 

Ruslim memanjat tembok lapas setinggi 6 meter, menggunakan pipa paralon 2,5 meter. Ruslim melewati semak-semak didekat lapas dan berhasil meloloskan diri. Dan hingga kini belum tertangkap.

Aksi tersebut, terjadi sekira pukul 16.15 WIB saat sedang hujan lebat. Ruslim merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman 7 tahun penjara subsider 6 bulan. dan denda Rp800 juta, sisa pidana 5 tahun 9 bulan 15 hari. Tim telah memperketat pelabuhan dan jalur keluar masuk orang di Pulau Bangka.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! DPR Temukan CCTV Rutan Salemba Mati di Lokasi Tahanan Kabur

57 tahun lalu

Produksi Kue Kering Asal Kota Pangkalpinang Meningkat Tajam Jelang Lebaran

57 tahun lalu

Memiliki Bentuk Kubah Unik, Intip Pesona Masjid Agung Kubah Timah di Kota Pangkalpinang

57 tahun lalu

Wanita Hamil 8 Bulan Nekat Curi 12 Karung Beras di Pasar Pagi Pangkalpinang

57 tahun lalu

 4 Napi Sempat Kabur, Lapas Kelas Dua A Palangkaraya Diperketat Keamanannnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal