Pabrik Pengolah Limbah Diduga Rusak Air Tanah di Mojokerto

iNews Pagi

MOJOKERTO, iNews.id - Pabrik pengolah limbah PT Putra Restu Ibu Abadi diduga mencemari lingkungan sekitar di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Aktivitas pabrik menimbulkan dampak buruk serta mengganggu warga sekitar. Limbah yang dibuang diduga mencemari air tanah.

Akibatnya, air tanah menjadi tidak layak dikonsumsi lantaran saat dilakukan pengukuran memiliki kandungan zat padat terlarut (TDS) hingga melebihi batas baku mutu, yaitu 1.020 mililiter. Padahal normalnya TDS tidak boleh melebihi 500 mililiter. Air yang tercemar juga mengakibatkan anak-anak menderita gatal-gatal.

Selain pencemaran tanah, asap yang keluar saat pembakaran limbah medis juga mengakibatkan kerusakan pada tanaman warga. Tanaman cabe, banyak yang menghitam dan mengering. Sedangkan tanaman jagung menjadi berwarna keputih-putihan serta buahnya mengering.

Warga berharap ada solusi atas persoalan tersebut agar keberadaan pabrik pengolah limbah tidak merusak lingkungan sekitar.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Pencemaran Sungai di Lebak Ricuh

57 tahun lalu

Pemkot Bogor Olah Limbah Alat Peraga Kampanye jadi Material Sumur Resapan

57 tahun lalu

Tumpahan Aspal Kapal MV AASHI Cemari Lautan, Pemkab Nias Utara Minta Pertanggungjawaban

57 tahun lalu

Miris! Sungai Cileungsi Dipenuhi Buih dan Berbau Diduga Limbah Pabrik

57 tahun lalu

Limbah Solar Cemari Lingkungan Warga di Bondowoso

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal