Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Lintang Tribuana
Eko Agustio Vi
Olivia Nathania kembali menjalani sidang atas kasus dugaan tipu-tipu CPNS bodong di PN Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

JAKARTA, iNews.id - Olivia Nathania kembali menjalani sidang atas kasus dugaan tipu-tipu CPNS bodong di PN Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022). JPU menuntut Olivia dihukum 3,5 tahun penjara. Dia diperkarakan karena merugikan orang lain sebesar Rp637 juta.

Yang meringankan Oi, sapaan akrabnya adalah karena dia berbuat baik selama di persidangan dan menyesali perbuatannya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka Hari Ini

Video
4 tahun lalu

Unik, Prajurit Squid Game Jadi Pengawas Tes CPNS Kemenkumham Jatim

Video
5 tahun lalu

Video Viral Pembakaran Kantor Disnaker Keerom Papua, Diduga terkait Hasil Tes CPNS

Video
7 tahun lalu

Masih Menyusui, Maghfirah dan 3 Bayi Kembarnya Menghuni Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal