Nikah Beda Agama, Wapres Tegaskan Bertentangan dengan Fatwa MUI

Binti Mufarida
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa menikah beda agama bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)

SURABAYA, iNews.id - Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa menikah beda agama bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini merespon keputusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama.

MUI telah mengeluarkan Fatwa tentang perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah. Hal ini sesuai Fatwa MUI nomor 4/MUNASVII/MUI/8/2005. Fatwa ini dikeluarkan saat Ma’ruf Amin menjadi Ketua Bidang Fatwa MUI. MUI akan mengambil langkah-langkah hukum.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Aliran Sesat di Bekasi: Janji Masuk Surga dengan Bayar Rp1 Juta

57 tahun lalu

Sound Horeg Terancam Haram, PBNU dan MUI Kaji Mendalam

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: MUI dan Muhammadiyah Bantah Dukung Pemakzulan Gibran

57 tahun lalu

MUI Gelar Mukernas, Dukung Usulan Presiden agar Kepala Daerah Dipilih DPRD

57 tahun lalu

Gus Miftah Hina Penjual Es, MUI Singgung Sertifikasi dan Diklat Pendakwah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal