SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) akan memanggil delapan saksi artis dan model, Kamis (7/2/2019), yang namanya tersimpan di ponsel muncikari. Mereka akan dipanggil untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan kasus prostitusi online.
Delapan artis tersebut berinisial SR, GN, CSA, EVL, RB, MS, EP alias HKK, dan DWS alias DP. Pemanggilan artis dan model itu sesuai data digital forensik dari empat tersangka muncikari yang telah ditahan Polda Jatim.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan