Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, BNN: Berawal dari Temuan 200 Kg Ganja

Syukri Syarifuddin
BNN memusnahkan sedikitnya 4 hektare ladang ganja di Desa Lamtemba, Kecamatan Selimum, Aceh Besar.

ACEH BESAR, iNews.id - BNN memusnahkan sedikitnya 4 hektare ladang ganja di Desa Lamtemba, Kecamatan Selimum, Aceh Besar. Sekitar 3 jam petugas gabungan dari BNN, TNI/Polri berjalan menuju ladang ganja tersebut.

Pengungkapan ladang ganja berawal dari informasi warga / terkait adanya pengiriman ganja dari Jakarta ke Bandar Lampung. Petugas berhasil mengamankan satu tersangka inisial RZ dan 200 Kg ganja siap edar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Kampung Narkoba Digerebek

57 tahun lalu

Tanggapi Penemuan Ladang Ganja di Bromo, Puan Maharani Minta Penegak Hukum Selidiki

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Viral Narasi Larangan Drone di Gunung Bromo dan Semeru Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Timnas Indonesia Pakai Jersey Merah Putih hingga WNI Korban Eksploitasi di Myanmar

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Viral Larangan Drone di Gunung Bromo dan Semeru Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal