Modus Baru Pemerasan terhadap Wanita di Media Sosial

iNews Siang

BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap tiga narapidana lembaga permasyaratan (lapas) kelas 2-A narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung. Dia diduga melakukan pemerasan terhadap ratusan wanita yang dikenal melalui media sosial.

Para napi ini meminta korban untuk menyerahkan uang dan jika tidak dipenuhi, video dan foto asusilanya akan disebar.

Modus yang dilakukan para napi ini tergolong baru. Ketiganya memeras korbannya setelah terlebih dahulu berkenalan menggunakan akun dan identitas palsu. Setelah itu korban dirayu untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana.

Berbekal rekaman video dan foto wanita yang diperdayai, para napi meminta para korbannya untuk menyerahkan sejumlah uang mulai dari Rp10 juta hingga Rp30 juta per minggu. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi mereka mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut ke media sosial.

Dalam seminggu para tersangka ini berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp800 juta hasil memeras para korban yang tersebar di seluruh Indonesia hingga Arab Saudi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Pelaku Pemerasan Modus Sebarkan Foto Syur Korban Ditangkap Polisi di Palembang

57 tahun lalu

Video Napi di Riau Ngaku Polisi Peras Perempuan Ancam Sebar Video Seks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal