Minta Jatah Pokir untuk Lebaran, 3 Anggota DPRD OKU Sumsel Ditetapkan Tersangka KPK

Febry Rachadi
KPK mengungkap anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.

JAKARTA, iNews.id - KPK mengungkap anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap. Anggota dewan tersebut diduga meminta jatah pokir senilai Rp40 miliar dari proyek-proyek yang dikelola Dinas PUPR.

"Pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan. Kemudian, disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp40 miliar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
4 bulan lalu

Maraton Akhir Tahun, KPK Gelar OTT di Tiga Wilayah Dalam 24 Jam

Video
8 bulan lalu

Prabowo Sudah Siapkan Pengganti Noel, Siapa Dia?

Video
1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Tetapkan 6 Tersangka usai Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu

Video
1 tahun lalu

Tetapkan 6 Tersangka, KPK Berhasil Amankan Rp2,6 Miliar dalam OTT KPK di OKU Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal