Miliki secara Ilegal, 20 Senpi Rakitan Diserahkan Warga Merangin kepada Polisi

Nanang Fahrurozi
Sebanyak 20 warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Merangin, Jambi mendatangi Polsek terdekat.

MERANGIN, iNews.id - Sebanyak 20 warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Merangin, Jambi mendatangi Polsek terdekat. Mereka menyerahkan senjata api rakitan yang selama ini dimilikinya secara ilegal.

Polsek Bangko didatangi warga yang menyerahkan lima pucuk senjata api rakitan. Penyerahan ini hasil edukasi petugas saat Operasi Pekat. Polres Merangin mengapresiasi sikap warga tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tagih Utang Rp1,7 Juta, Kakak Todongkan Senjata ke Adik hingga Bakar Surat Berharga

57 tahun lalu

Viral Oknum TNI Ngamuk Ancungkan Pistol ke Warga di Makassar

57 tahun lalu

Jelang Lebaran, Jokowi Bagikan Ratusan Beras Bansos di Merangin, Jambi

57 tahun lalu

Wanita Pemilik Puluhan Senpi dan Ribuan Peluru di Bandung Ditangkap

57 tahun lalu

Gelar Operasi Pekat, Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Pengguna Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal