Mengaku Dukun, Pria Ini Cabuli Pasien

Alip Sutarto
Mengaku sebagai dukun, seorang pria di Jepara, Jawa Tengah (Jateng), diringkus polisi.

JEPARA, iNews.id - Mengaku sebagai dukun, seorang pria di Jepara, Jawa Tengah (Jateng), diringkus polisi. Dalam praktek pengobatannya, pria tersebut melakukan tindakan asusila kepada pasien hingga berulang kali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

57 tahun lalu

Herman, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Menjadi Anggota DPRD Singkawang

57 tahun lalu

Putri di Sulawesi Tenggara Dicabuli Oknum Kades

57 tahun lalu

Viral Pencabulan Anak Kandung oleh Ibu di Bekasi, Begini Detik-Detik Polisi Tangkap Pelaku 

57 tahun lalu

Keji! Ayah di Jakarta Timur Perkosa Anak Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal