Mencoreng Bali, Skandal Bendesa Adat Tetangkap Tangan Peras Investor Ratusan Juta Rupiah

Indira Arri
Ifaldi Musyadat
Bendesa Adat Berawa  berinisial KR (52) ditangkap oleh Jaksa Tipidsus Kejati Bali.  (Foto: iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Bendesa Adat Berawa  berinisial KR (52) ditangkap oleh Jaksa Tipidsus Kejati Bali. Ia tidak berkutik saat sejumlah petugas menangkapnya saat bertransaksi menerima uang dugaan hasil pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Berawa.

Bendesa sendiri merupakan pemimpin tertinggi bagi institusi Desa adat. Petugas mengamankan uang Rp150 juta hasil transaksi terhadap pemilik lahan. Kejaksaan menduga modus pemerasan semacam ini juga dilakukan di wilayah lain.

Produser: Reza Ramadhan
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

57 tahun lalu

Kenakan Rompi Tahanan KPK, SYL Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan

57 tahun lalu

Hadir di PN Jakarta Selatan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

57 tahun lalu

Firli Bahuri Siap Ikuti Proses Hukum dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

57 tahun lalu

Saut Situmorang sebut Firli Bahuri Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal