Melawan Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ini Ditembak

iNews Siang

PALEMBANG, iNews.id - Satuan Narkotika Kepolisian Resort Kota Palembang berhasil menangkap bandar narkoba beserta barang bukti sebanyak tiga kilogram sabu. Barang haram tersebut didapat dari tangan pelaku, FN, 32, warga Jalan Masjid, Kelurahan Sukamaju Palembang, Kecamatan Sako Palembang.

Pelaku telah lama menjadi incaran petugas. Saat penangkapan, pelaku terpaksa ditembak timah panas karena melawan saat hendak diamankan petugas. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga kilogram sabu yang di bungkus plastik dan disimpan dalam baskom. Rencananya, sabu tiga kilogram tersebut akan diedarkan di wilayah hukum Palembang.

Kini pelaku digiring petugas ke sel tahanan Polresta Palembang. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Penangkapan Bandar Narkoba Ko Erwin saat Hendak Kabur ke Malaysia

57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal